Kepala Kantor Imigrasi Klas 1 Khusus Bandara Soetta Enang Syamsi (kiri) didampingi Kepala Bidang Pengawasan dan Tindakan Barron Ichsan (kanan) menunjukan paspor palsu seusai memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pemalsuan paspor oleh empat orang Warga Negara Asing (WNA) di Kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (24/5/2018). Kantor Imigrasi Bandara Soetta berhasil mengungkap pemalsuan paspor Indonesia yang akan digunakan keluar menuju Yunani yang digunakan oleh WNA Bangladesh, Solomon, Nigeria dan Pakistan. Selain mengamankan empat orang pemalsu paspor imigrasi, pihak bandara juga mengamankan enam orang WNA yang overstay di Indonesia. (ANTARA /Muhammad Iqbal)