767 warga binaan Lapas Rajabasa Lampung dapat remisi Lebaran
- 5 Juni 2019
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) nonaktif Kalianda, Muchlis Adjie (kanan), yang tersangkut kasus peredaran narkoba di Lapas Kalianda dihadirkan dalam pers rilis di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Bandar Lampung, Lampung, Kamis (24/5/2018). BNNP Lampung menetapkan Muchlis Adjie sebagai tersangka karena membiarkan peredaran narkoba di dalam lapas dan menerima aliran dana dari peredaran narkoba. (ANTARA FOTO/Ardiansyah)