Ramadhan

Paripurna Penetapan Direktur Perusahaan Daerah

  • Senin, 2 Juli 2018 21:08 WIB
Paripurna Penetapan Direktur Perusahaan Daerah

Paripurna Penetapan Direktur Perusahaan Daerah

Direktur Perusahaan Daerah (PD) Bina Usaha terpilih, T Moni Alwi (kiri) berbincang dengan salah seorang anggota dewan usai penetapan hasil Fit dan Proper test Direktur PD Bina Usaha dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan II di ruang Paripurna DPRK Aceh Utara, Provinsi Aceh, Selasa (2/7/2018). Pemerintah setempat membentuk PD. Bina Usaha dengan penyertaan asset sebesar Rp38 miliiar untuk pengembangan industri perusahaan daerah dan menjalankan bisnis yang menghasilkan laba untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus kesiapan daerah menghadapi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun 2018. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Paripurna Penetapan Direktur Perusahaan Daerah

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait