Selama Ramadhan, ada tiket gratis untuk orang masuk ke Ancol
- 18 menit lalu
Mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/7/2018). Dudy Jocom didakwa menerima suap sebesar Rp4,2 miliar terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumatra Barat di Kabupaten Agam tahun anggaran 2011. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom meninggalkan ruangan seusai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (11/7/2018). Dudy Jocom didakwa menerima suap sebesar Rp4,2 miliar terkait pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung kampus IPDN Provinsi Sumatra Barat di Kabupaten Agam tahun anggaran 2011. (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)