Petugas menguji barang bukti ganja sebelum dimusnahkan di kantor Badan Narkotika Nasional ProVinsi (BNNP) Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (25/7/2018). BNNP Jatim memusnahkan barang bukti sabu seberat 2,98 kilogram dan ganja kering seberat 7,3 kilogram yang diamankan dari dua tersangka berinisial AH dan EP. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)