Foto
Foto: Sidang putusan Fandi Ramadhan dalam kasus dugaan penyelundupan sabu dua ton digelar di Batam
- 5 Maret 2026
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono (kanan) didampingi Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Yudy Chandra (kedua kanan) beserta jajaran menunjukkan barang bukti 3,5 ton daging celeng yang diselundupkan dari Kayu Agung Sumatera Selatan melalui pelabuhan Panjang dalam ungkap kasus di Mapolresta Bandar Lampung, Lampung, Kamis (26/7/2018). Dari hasil pemeriksaan petugas, 3,5 ton daging celeng itu akan diedarkan ke wilayah Bekasi Jawa Barat. (ANTARA /Ardiansyah)