Petugas polisi menggiring tersangka warga negara Inggris berinisial ZBT (kiri) dan warga negara Chile berinisial VMOR (kedua kanan) saat gelar perkara di Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, Senin (1/8/2018). Petugas Bea Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan barang bukti milik VMOR sebanyak 3 gram biji ganja dan milik ZBT 3,55 gram tembakau iris yang disembunyikan di dalam kemasan rokok untuk berusaha mengelabui petugas. (ANTARA FOTO/Wira Suryantala)