Mantan anggota DPR Fayakhun Andriadi (kanan), Anggota DPR Fraksi Partai Golkar M. Aziz Syamsuddin (kiri) menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi KTP elektronik Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (2/10/2018). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan menghadirkan saksi mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, dan anggota DPR Fraksi Partai Golkar M. Aziz Syamsuddin. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.