Ramadhan

UMP Jabar Tahun 2019

  • Kamis, 1 November 2018 14:54 WIB

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar Tahun 2019 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018). UMP Jabar Tahun 2019 sebesar Rp1.668.372,83 atau naik 8,03 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.544.360,67. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan pers mengenai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jabar Tahun 2019 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (1/11/2018). UMP Jabar Tahun 2019 sebesar Rp1.668.372,83 atau naik 8,03 persen dari tahun sebelumnya sebesar Rp1.544.360,67. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/kye.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait