KNKT: Kecelakaan di KM 58 akibat sopir bekerja melebihi batas waktu
- 11 April 2024
Wakil Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Haryo Satmiko (kanan) bersama Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Transportasi Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo memberikan keterangan mengenai investigasi kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 di Kantor KNKT, Jakarta, Sabtu (3/11/2018). Tim KNKT melakukan proses pembersihan dan mengunduh data Flight Data Recorder (FDR) serta melakukan inventarisasi dan identifikasi barang yang ditemukan tim SAR. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye.
Wakil Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Haryo Satmiko (kanan) bersama Kepala Sub Komite Investigasi Kecelakaan Transportasi Penerbangan KNKT Nurcahyo Utomo memberikan keterangan mengenai investigasi kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 di Kantor KNKT, Jakarta, Sabtu (3/11/2018). Tim KNKT melakukan proses pembersihan dan mengunduh data Flight Data Recorder (FDR) serta melakukan inventarisasi dan identifikasi barang yang ditemukan tim SAR. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/kye.