Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (kiri bawah) bersaksi dalam sidang kasus dugaan pemberian suap kepada panitera PN Jakarta Pusat dengan terdakwa Eddy Sindoro di Pengadilan Tipikor, Jakarta (21/1/2019). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan sejumlah saksi yang salah satunya adalah mantan Sekretaris MA Nurhadi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.