Tilang elektronik tidak mempengaruhi perilaku berkendara pengemudi
- 5 Juli 2019
Polisi memantau pelanggaran lalu lintas di ruangan Traffic Management Centre (TMC) Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019). Satlantas Polresta Solo mulai Rabu (13/2/2019) menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik untuk menindak pengendara yang melanggar peraturan berlalu-lintas. ANTARA FOTO/Maulana Surya/wsj.
Polisi memantau pelanggaran lalu lintas di ruangan Traffic Management Centre (TMC) Satlantas Polresta Solo, Jawa Tengah, Rabu (13/2/2019). Satlantas Polresta Solo mulai Rabu (13/2/2019) menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik untuk menindak pengendara yang melanggar peraturan berlalu-lintas. ANTARA FOTO/Maulana Surya/wsj.