KPK telusuri peran korporasi dalam pengembangan kasus Meikarta
- 30 Juli 2019
Tersangka kasus suap fiktif Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar (kiri), tersangka kasus suap DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton (tengah) dan tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Johnny E Awuy (kanan) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Jumat (15/2/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Ending Fuad Hamidy (tengah) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Jumat (15/2/2019). Sekjen KONI itu diperiksa terkait kasus korupsi penyaluran bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) TA 2018. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.
Tersangka kasus suap fiktif Waskita Karya Yuly Ariandi Siregar (kanan), tersangka kasus suap DPRD Kalimantan Tengah Borak Milton (tengah) dan tersangka kasus korupsi dana hibah KONI Johnny E Awuy (kiri) tiba di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta, Jumat (15/2/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.