Polisi menunjukan barang bukti tanaman ganja saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/2/2019). Tim dari Polresta Yogyakarta bersama tim Polresta serta Kodim Purwakarta berhasil mengamankan kurang lebih 1.083 batang ganja yang ditanam di Purwakarta, Jawa Barat serta tiga orang tersangka yakni Erwin (42) petani asal Karawang, Jawa Barat, Yohan (21) kurir asal Karawang dan seorang mahasiswa Ari (22) pengedar asal Sleman hasil dari pengembangaan kasus pengedaran ganja di Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.
Polisi menunjukan barang bukti tanaman ganja saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Senin (18/2/2019). Tim dari Polresta Yogyakarta bersama tim Polresta serta Kodim Purwakarta berhasil mengamankan kurang lebih 1.083 batang ganja yang ditanam di Purwakarta, Jawa Barat serta tiga orang tersangka yakni Erwin (42) petani asal Karawang, Jawa Barat, Yohan (21) kurir asal Karawang dan seorang mahasiswa Ari (22) pengedar asal Sleman hasil dari pengembangaan kasus pengedaran ganja di Yogyakarta. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/hp.