Dirut Bulog sebut stok beras 3,35 juta ton aman hingga Idul Fitri 2026
- 9 Januari 2026
Terpidana kasus suap Ketua PTUN Medan OC Kaligis meninggalkan ruang sidang seusai menjalani sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/4/2019). OC Kaligis kembali mengajukan PK setelah Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum peninjauan kembali pengacara senior tersebut dengan mengurangi masa penjara dari 10 tahun menjadi tujuh tahun penjara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Terpidana kasus suap Ketua PTUN Medan OC Kaligis menjalani sidang pengajuan peninjauan kembali (PK) di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (10/4/2019). OC Kaligis kembali mengajukan PK setelah Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum peninjauan kembali pengacara senior tersebut dengan mengurangi masa penjara dari 10 tahun menjadi tujuh tahun penjara. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.