Ramadhan

Bea dan Cukai gagalkan usaha penyelundupan hewan dilindungi

  • Selasa, 25 Juni 2019 20:21 WIB

Petugas mengawal seorang tersangka SP yang diduga sebagai kurir dalam kegiatan penyelundupan orangutan dan sejumlah hewan dilindungi lainnya ke Malaysia di kantor KPP Bea dan Cukai TMP B Dumai di Dumai, Riau, Selasa (25/6/2019). Otoritas kepabeanan Dumai berhasil mengamankan tiga ekor Orangutan (Pongo pygmaeus), dua ekor Kera putih atau albino (Presbytis melalophos), seekor Uwa (Symphalangus syindactylus) dan seekor Musang Luwak (Paradoxurus hermaphroditus) yang akan diselundupkan ke Malaysia melalui sebuah pelabuhan rakyat di sebelah barat Kota Dumai. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/aa

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

notification icon
Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com