Warga Negara Rusia Georgii Zhukov (tengah) dan Warga Negara Ukraina Robert Haupt (kiri) dikawal petugas usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (17/7/2019). Georgii Zhukov dan Robert Haupt menjadi terdakwa kasus perampokan sebuah tempat penukaran uang asing di kawasan Nusa Dua, Bali, pada 19 Maret 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Warga Negara Rusia Georgii Zhukov (kiri) dan Warga Negara Ukraina Robert Haupt (kanan) mendengarkan dakwaan jaksa saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Rabu (17/7/2019). Georgii Zhukov dan Robert Haupt menjadi terdakwa kasus perampokan sebuah tempat penukaran uang asing di kawasan Nusa Dua, Bali, pada 19 Maret 2019. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.