Ramadhan

Rampasan negara cula rangkong gading

  • Jumat, 26 Juli 2019 14:24 WIB

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan identifikasi lanjutan dan perawatan barang bukti rampasan negara berupa tanduk kijang mutjak (Muntiachus muntjak) dan rusa di Banda Aceh, Aceh, Jumat (26/7/2019). BKSDA Aceh menerima barang bukti rampasan negara berupa 18 kepala bertanduk kijang mutjak, satu tulang kepala rusa dan 16 cula rangkong gading dari Kejaksaaan Negeri Aceh Tengggara. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/hp.

Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melakukan identifikasi lanjutan dan perawatan barang bukti rampasan negara berupa cula rangkong gading (Rhinoplax vigil) di Banda Aceh, Aceh, Jumat (26/7/2019). BKSDA Aceh menerima barang bukti rampasan negara berupa 16 cula rangkong gading, satu tulang kepala rusa, 18 kepala bertanduk kijang mutjak dari Kejaksaaan Negeri Aceh Tengggara. ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait