Pekerja migran Indonesia (PMI) rawan terhadap beragam tindak kejahatan yang bermula dari prosedur penempatan yang tidak resmi atau ilegal. Untuk melindungi mereka, pemerintah menindak penyalur nakal dan melakukan pencegahan.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.