Polri menetapkan mantan pejabat di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang, Sabtu (11/7). Penetapan dilakukan usai Polri melakukan penggeledahan dan pemeriksaan saksi.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.