Keterlambatan diagnosis masih menjadi penyebab utama kematian pasien kanker di Indonesia. Guna memutus rantai ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengandalkan teknologi modern dan memperluas jangkauan deteksi dini pada 2026.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.