Pemerintah mendorong penyediaan fasilitas penitipan anak (daycare) di tempat kerja guna menciptakan lingkungan kerja yang ramah keluarga. Hingga Juli 2026, baru ribuan perusahaan di Indonesia yang menyediakan layanan tersebut.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.