Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK) membentuk Dana Bantuan Korban (DBK), Selasa (7/8), guna membantu korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) mendapatkan haknya secara penuh.
Kirim Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.