Memastikan keamanan transportasi di kawasan karhutla
Senin, 7 September 2026 09:15 WIB
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatur kesiapsiagaan berbagai moda transportasi di wilayah terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan masyarakat.