ANTARA - Keputusan Pemerintah Indonesia membatasi masuknya Warga Asing asal penerbangan Iran, Korea Selatan, dan Italia  juga berlaku bagi Warga Negara Indonesia. Pembatasan tersebut bersifat sementara dengan dinamika daerah berdomisili tertentu dari 3 negara yang ditetapkan sebagai epicentrum baru dari banyaknya penderita Covid-19. Siapapun yang memasuki Indonesia diwajibkan membawa sertifikat kesehatan dari otoritas setempat. (Nabila Anisya Charisty/Rijalul Vikry/Satrio Giri Marwanto/Risbeyhi)