ANTARA- BPJS Kesehatan mengklaim berhasil selamatkan sebesar Rp 1 triliun di tahun 2019 terkait potensi kecurangan (fraud) dengan perubahan tata kelola digital dan transparansi. Hal tersebut mentindaklanjuti hasil audit yang dilakukan pada 2018-2019 ditemukan terdapat 12 kasus fraud oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangun (BPKP) untuk mendapat keuntungan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Erlangga Bregas Prakoso/Andi Bagasela/Risbeyhi)