ANTARA - Badan Pengawas Pemilu Sulawesi Tenggara (Bawaslu Sultra) telah menerima laporan maupun aduan pelanggaran pilkada yang terjadi di tujuh Kabupaten penyelenggara pilkada serentak 2020 sebanyak 69 kasus. 62 kasus diantaranya adalah temuan dari pengawas pemilu Kabupaten, dan 7 kasus sisanya merupakan aduan dari masyarakat. (Saharudin/Rayyan/Risbeyhi)