ANTARA - Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengerahkan pengacara negara untuk membantu Komando Daerah Militer (Kodam) V/ Brawijaya bisa mengelola lahan sengketa di Kabupaten Tulungagung yang selama ini dikuasai oleh sejumlah warga. Lahan tersebut sejatinya merupakan lahan milik negara dan akan dimanfaatkan menjadi kawasan pertanian dan perkebunan. (Hanif Nasrullah/Andi Bagasela/Rinto A Navis)