ANTARA - Kementerian Dalam Negeri RI pada tahun 2026 memperluas program Perlindungan Sosial (Perlinsos) untuk Digitalisasi Bantuan Sosial di 42 daerah. Saat Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI, di Jakarta, Senin (20/4), Kemendagri menyampaikan perluasan ini dilakukan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, dan mempersingkat waktu verifikasi penerima bantuan. (Setyanka Harviana Putri/Irfan Hardiansah/Andi Bagasela/Hilary Pasulu)