ANTARA - YouTube resmi mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 Tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Hal tersebut diumumkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di Gedung Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (22/4).
(Afra Augesti/Setyanka Harviana Putri/Chairul Fajri/Suwanti)