ANTARA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah membongkar dugaan praktik penghimpunan dana ilegal yang dijalankan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) yang berkantor pusat di Surakarta. Kegiatan ilegal sejak tahun 2018 hingga 2025 tersebut telah terjadi 160 ribu kali transaksi dengan total perputaran uang mencapai Rp 4,6 Triliun.(Fx. Suryo Wicaksono/Fahrul Marwansyah/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)