ANTARA - Tim Satgas Pangan Provinsi Riau menemukan penjualan MinyaKita melebihi harga eceran tertinggi saat melakukan pengawasan di pasar tradisional. Harga minyak goreng bersubsidi tersebut bahkan mencapai Rp22 ribu per liter, jauh di atas HET pemerintah sebesar Rp15.700 per liter. Polisi menegaskan akan menindak pelanggaran distribusi maupun dugaan penimbunan yang merugikan masyarakat.
(Farah Khadija/Annisa Firdausi/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)