Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Jakarta, Jumat (19/6), menjelaskan proses ekstradisi buronan kasus dugaan korupsi KTP elektronik Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin akan diputuskan Pengadilan Singapura pada Agustus 2026. Proses hukum tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir setelah sebelumnya permohonan tersangka ditolak Pengadilan Tinggi Singapura. (Anggah/Rizky Bagus Dhermawan/Arsy Fitriady)