ANTARA - DPR RI menyetujui 15 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, menjadi usul DPR RI dari sebelumnya inisiatif Komisi II DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Ke-22 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, Selasa (30/6). (Cahya Sari/Irfansyah Naufal Nasution/Andi Bagasela/Rijalul Vikry)