ANTARA - Satreskrim Polres Cilegon menggagalkan penyelundupan 50 ribu benih bening lobster atau benur senilai Rp7,5 miliar di Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (22/7). Dua orang tersangka diamankan setelah kedapatan mengangkut benur tanpa dokumen resmi saat hendak dikirim ke Sumatera. (Susmiatun Hayati/Sandy Arizona/Arsy Fitriady)