ANTARA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim gabungan untuk memperkuat pencegahan korupsi di pemerintah daerah melalui pembinaan di 10 klaster wilayah yang dimulai pekan depan dari Jawa Timur dan Bali. Langkah ini dilakukan untuk memetakan risiko korupsi, memperbaiki tata kelola daerah, serta menekan praktik korupsi yang masih terjadi di berbagai wilayah. (Setyanka Harviana Putri/Rizky Bagus Dhermawan/Rijalul Vikry)