ANTARA - Bupati nonaktif Cilacap Syamsul Aulia Rachman mulai menjalani persidangan atas kasus dugaan korupsi yang menjerat dirinya. Dalam sidang perdana yang digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Jumat (31/7) tersebut Syamsul didakwa telah melakukan penyalahgunaan kekuasaan dengan meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mengumpulkan sejumlah uang untuk keperluan tunjangan hari raya (THR) saat Lebaran. (Fx. Suryo Wicaksono/Fahrul Marwansyah/Winanto)