ANTARA - Kepolisian Resor Kota Batam-Rempang-Galang (Polresta Barelang) menetapkan tiga orang tersangka dari 16 saksi yang diperiksa, atas kasus kerusuhan yang menewaskan dua orang di kawasan Setokok, Kota Batam, Senin (14/9). Kepala Polresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono pada Selasa (15/9) menjelaskan, masing-masing tersangka memiliki peran yang berbeda, yakni dua orang melakukan penembakan sedangkan satu lainnya sebagai pembawa senjata tajam dan menghasut kelompoknya untuk segera bertindak. (Angiela Chantiequ/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)