Target restorasi tersebut dengan tingkat kesuksesan 90 persenSiak, Riau (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam aksi mitigasi sektor kehutanan menargetkan restorasi gambut seluas 2 juta hektare pada 2030.
"Target restorasi tersebut dengan tingkat kesuksesan 90 persen," kata Dirjen Pengendalian Iklim KLHK Ruandha Agung Sugardiman di Gedung Daerah Sultan Syarif Kasim II, Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Jumat.
Dalam paparan bertema "Pemanasan Global dan Perubahan Iklim" pada diskusi bertajuk "Dibalik Asap: Tantangan dan Upaya Kabupaten Melawan Kebakaran Hutan" pada Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) 2019 dalam rangkaian Festival Kabupaten Lestari (FKL) II yang disampaikan Kasubdit Inventarisasi Gas Rumah Kaca Non-Lahan, Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK Ratnasari Wargahadibrata, ia juga menjelaskan tentang upaya-upaya dalam rangka restorasi gambut.
Baca juga: Akademis sarankan target restorasi gambut diperpanjang
Upaya itu, kata dia, yakni rewetting berupa pembuatan sekat kanal dan sumur bor. Kemudian, revegetation, dalam bentuk pembuatan persemaian, pembibitan dan penanaman.
Selain itu, katanya, juga melakukan "revitalization", yakni mengembangkan kegiatan-kegiatan sumber mata pencaharian alternatif.
Pada kegiatan yang diikuti sejumlah kepala daerah yang tergabung dalam Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) -- di mana Kabupaten Siak adalah salah satu anggota LTKL yang tahun ini menjadi tuan rumah dan berlangsung pada 10-13 Oktober 2019, Dirjen juga menyampaikan target mitigasi lainnya di sektor kehutanan, di antaranya adalah penurunan deforestasi 450 ribu ha/tahun hingga 325 ribu ha/tahun pada 2030.
Baca juga: BRG intensifkan restorasi gambut di Pulau Rupat
Selain itu peningkatan penerapan prinsip pengelolaan hutan berkelanjutan, baik di hutan alam maupun di hutan tanaman dan juga rehabilitasi lahan terdegradasi seluas 12 juta ha pada 2030 atau 800 ribu ha/tahun dengan tingkat kesuksesan sebesar 90 persen
LTKL sendiri memiliki 11 kabupaten anggota di delapan provinsi Indonesia, yakni Kabupaten Musi Banyuasin (Sumsel), Kabupaten Siak (Riau), Kabupaten Sintang (Kalbar), Kabupaten Sigi (Sulteng), Kabupaten Bone Bolango (Provinsi Gorontalo), Kabupaten Gorontalo (Provinsi Gorontalo), dan Kabupaten Aceh Tamiang (Provinsi Aceh), 14 jejaring mitra dan bekerja berdampingan dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten seluruh Indonesia (APKASI).
Sementara itu, Bupati Siak H Alfedri juga menyampaikan upaya daerah itu dalam pencegahan karhutla.
Ia menjelaskan Kabupaten Siak dengan luas 8.556,09 km2 di Pesisir Pulau Sumatera memiliki seluas 484.500 ha gambuta atau mencapai 57 persen.
Sembilan dari 14 kecamatan gambut, 67 dari 131 kampung/kelurahan gambut, di mana gambut rawan terjadi karhutla.
Khusus dalam pencegahan karhutla dalam restorasi gambut, upaya yang dilakukan melalui Program "Siak Hijau" adalah memmanfaatkan lahan tidur -- yang masih memerlukan regulasi -- agar bisa mengatur lahan tidur milik orang lain dimanfaatkan oleh kelompok tani tempatan.
Baca juga: Akurasi peta dinilai masih jadi hambatan restorasi gambut
Selain itu, perkebunan kelapa sawit harus terawat dan bersih dari belukar, memperbanyak sosialisasi berupa spanduk dan baliho di dalam areal perkebunan/hutan, dan memperbanyak mesin pemadam portabel berikut perlengkapannya.
Kemudian, memperbaiki sekat kanal, penertiban perusahaan perkebunan tanpa izin, penertiban penguasaan lahan di areal konsesi perusahaan, dan program perhutanan sosial dan lain dan sebagainya.
"Untuk penebangan hutan alam di Kabupaten Siak memang sudah tidak ada lagi," kata Alfedri.
Dalam diskusi itu, paparan pengalaman mencegah karhutla juga disampaikan Bupati Kabupaten Sintang, Kalbar Jarot Winarno, Wakil Bupati Musi Banyuasin, Sumsel, Beni Hernedi.
Sedangkan kalangan LSM dan lembaga non-pemerintah yang menyampaikan paparan adalah Teguh Surya dari Madani Berkelanjutan, Bukti Bagja dari World Resources Institute Indonesia (WRI Indonesia), CIFOR, Sawit Watch, Serikat Petanian Kelapa Sawit (SPKS), Winrock Indonesia, Yayasan Elang, CORE, sebuah aksi kolaborasi swasta dan pemerintah kabupaten dalam tata kelola kelapa sawit.
Pewarta: Andi Jauhary dan Bayu Agustari Adha
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019