H-7 Lebaran Tol Japek dan Cipali ramai lancar
- 29 Mei 2019
Pengendara truk melintas di jalan tol Solo-Semarang, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026). Kementerian Perhubungan menerapkan pelarangan truk angkutan barang melintasi jalan tol dan nontol di ruas tertentu pada masa Angkutan Lebaran 2026 mulai tanggal (13/3) pukul 12.00 WIB hingga (29/3) pukul 24.00 WIB dengan pengecualian kendaraan pengangkut barang kebutuhan pokok, minyak, gas, pupuk, hewan ternak dan bantuan korban bencana alam. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/agr
Pengendara truk melintas di jalan tol Solo-Semarang, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026). Kementerian Perhubungan menerapkan pelarangan truk angkutan barang melintasi jalan tol dan nontol di ruas tertentu pada masa Angkutan Lebaran 2026 mulai tanggal (13/3) pukul 12.00 WIB hingga (29/3) pukul 24.00 WIB dengan pengecualian kendaraan pengangkut barang kebutuhan pokok, minyak, gas, pupuk, hewan ternak dan bantuan korban bencana alam. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/agr
Pengendara truk melintas di jalan tol Solo-Semarang, Boyolali, Jawa Tengah, Kamis (12/2/2026). Kementerian Perhubungan menerapkan pelarangan truk angkutan barang melintasi jalan tol dan nontol di ruas tertentu pada masa Angkutan Lebaran 2026 mulai tanggal (13/3) pukul 12.00 WIB hingga (29/3) pukul 24.00 WIB dengan pengecualian kendaraan pengangkut barang kebutuhan pokok, minyak, gas, pupuk, hewan ternak dan bantuan korban bencana alam. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/agr