Penemuannya Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB di Pospam Kedung Waringin saat anggota sedang melakukan pengecekan kendaraan
Jakarta (ANTARA) - Petugas Direktorat Lalu Lintas memergoki enam pemudik yang mengelabui petugas dengan mematikan seluruh lampu kabin bus, salah satunya bahkan bersembunyi di dalam toilet bus.

"Ada lima orang yang merebahkan tempat duduk dan mematikan seluruh lampu bus. Ditemukan juga satu orang di dalam toilet bus," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dalam keterangannya, Kamis.

Sambodo mengatakan, penemuan pemudik nekat itu terjadi pada Rabu (29/4) malam di Pospam Kedung Waringin saat pemeriksaan rutin Operasi Ketupat Jaya 2020 terhadap kendaraan yang akan masuk dan keluar Jabodetabek.

"Penemuannya Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB di Pospam Kedung Waringin saat anggota sedang melakukan pengecekan kendaraan," ujarnya.

Baca juga: Ditlantas Polda Metro bagikan 30 ton beras
Baca juga: Ditlantas Polda Metro hindari keramaian saat salurkan bantuan


Sambodo mengatakan, pemudik nekat ini berharap bus yang mereka tumpangi bisa lolos menuju ke kampung halamannya.
Bus itu diketahui sebagai bus AKAP asal Jakarta dengan tujuan ke Jawa Tengah.

"Itu bus dari Jakarta mau ke Jawa Tengah," kata Sambodo.

Selain itu, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya juga melakukan pemeriksaan terhadap bus tersebut dan menemukan barang-barang pemudik seperti tas dan koper di dalam bagasi bus.

"Iya kita temukan barang-barang pemudik di bagasi bus," tuturnya.

Petugas kemudian memberikan pengertian kepada para pemudik maupun sopir bus terkait larangan mudik tahun ini.

Adapun sanksi yang diberikan kepada pengemudi bus maupun para pemudik tersebut adalah diminta berputar arah kembali ke Jakarta. "Sanksinya kita putar balikan kembali ke Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Polda Metro putar balik 5.809 kendaraan pada hari kelima Ramadhan
Baca juga: Kakorlantas: Sanksi terberat warga nekat mudik adalah diputar balik

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020