rata-rata tidak mau ribet sama persyaratan
Jakarta (ANTARA) - Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Terpadu Pulo Gebang, Jakarta Timur, mencatat jumlah penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP) pada hari kedua, masih sepi meski ada pelonggaran.

"Operasional AKAP dibuka sejak Sabtu (9/5), sampai sekarang belum ada penumpang karena rata-rata tidak mau ribet sama persyaratan," kata petugas PO Sinar Jaya, Sumiati, di Jakarta, Senin.

Pelonggaran operasional AKAP diberlakukan melalui Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Persyaratan perjalanan ke luar kota, di antaranya perjalanan orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19.

Baca juga: Bus umum dapat beroperasi jika ditunjuk Kemenhub

Perjalanan dalam rangka pelayanan ketahanan dan pertahanan, ketertiban umum.

Ketiga pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Selain itu, orang yang membutuhkan layanan kesehatan darurat juga dibolehkan berangkat.

"Harus ada surat-surat resmi perjalanannya dari pihak yang berwenang, nanti kami cek saat pemesanan tiket," katanya.

Baca juga: Penumpang Terminal Pulogebang melonjak jelang larangan mudik

Sumiati mengatakan dalam dua hari pelonggaran perjalanan bus AKAP, baru empat penumpang yang diberangkatkan melalui PO Sinar Jaya.

"Rata-rata masih keperluan dinas, bukan buat mudik. Kemarin yang berangkat empat orang ke Pekalongan dan Purwokerto. Ada lima bus yang disiapkan, tapi penumpang ya cuma segitu," ujarnya.

Sementara itu operator Terminal Terpadu Pulo Gebang hanya membuka layanan bagi keberangkatan penumpang bus AKAP, tidak ada layanan untuk kedatangan penumpang dari luar Jakarta.

Sejumlah kursi tunggu penumpang di terminal tampak sepi dari penumpang, sebagian besar PO masih menutup usaha mereka.

Baca juga: Mudik tetap dilarang, Kemenhub perjelas aturan bertransportasi

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020