Jakarta (ANTARA) - Korlantas Polri mencatat selama 18 hari pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 atau sejak 24 April hingga 11 Mei 2020, Polri memutarbalikkan sebanyak 40.856 unit kendaraan warga yang terindikasi mudik.

Data tersebut merupakan data akumulatif dari tujuh Polda, dari Lampung hingga Jawa Timur.

"Total kendaraan yang diperintah putar balik selama 18 hari pelaksanaan Operasi Ketupat sebanyak 40.856 kendaraan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Sementara jumlah kendaraan pemudik yang dihalau petugas pada Senin 11 Mei 2020 ada 1.444 kendaraan.

Baca juga: Kakorlantas: Mudik tetap dilarang meski transportasi umum beroperasi

Rinciannya di wilayah ‎hukum Polda Metro Jaya sebanyak 518 kendaraan. Polda Jawa Barat menghalau sebanyak 358 kendaraan. Polda Jawa Timur menghalau 308 kendaraan, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menghalau 11 kendaraan.

Kemudian di Polda Banten sebanyak 171 kendaraan, Polda Lampung 26 kendaraan dan Polda Jawa Tengah 52 kendaraan.

Kendaraan-kendaraan pemudik yang nekat mudik di tengah pandemi COVID-19 ini terdiri dari berbagai jenis kendaraan mulai dari kendaraan pribadi, bus, kendaraan sewa atau travel sampai kendaraan roda dua.

Sebanyak 171 ribu personel gabungan Polri-TNI dan instansi terkait melaksanakan Operasi Ketupat 2020 dalam rangka mengawal larangan mudik Lebaran 2020 selama masa pandemi COVID-19. Mereka bertugas sejak 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran.

Baca juga: Komitmen komunitas mobil untuk tidak mudik

Baca juga: Wakil rakyat: Pelonggaran PSBB jangan tentang aturan daerah

Baca juga: Ribuan kendaraan pemudik diputar balik di Karawang

Baca juga: Pemerintah tegaskan lagi larangan mudik

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020