"Ini sama sekali tidak mengurangi nilai dan esensi silaturahim. Sebab yang utama adalah menyambung rasa kasih sayang," kata Helmy saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Helmy menuturkan dalam konteks menghadapi pandemi seperti saat ini, silaturahim dan halal bihalal bisa dilakukan melalui cara-cara yang sedapat mungkin meminimalisir kontak fisik, yakni bisa dilakukan secara virtual.
Menurut Helmy, silaturahim merupakan salah satu ajaran yang sangat dianjurkan oleh Islam. Silaturahim adalah salah satu media yang bisa digunakan untuk merekatkan kembali nilai-nilai persaudaraan. Silaturahim bisa dilakukan dengan banyak cara, yakni dalam jaringan, terutama dalam kondisi pandemi sekarang ini.
Helmy mengatakan mudik sebagai media silaturahim adalah sebuah tradisi yang baik, namun karena situasi pandemi, maka menghindar dari risiko penularan dengan tidak melakukan mudik adalah lebih utama.
Demi mencegah penularan COVID-19 dan lonjakan kasus COVID-19 usai Lebaran, maka pemerintah melarang mudik. Diharapkan masyarakat memahami kondisi tersebut demi melindungi diri dan masyarakat dari risiko penularan COVID-19.
Baca juga: Satgas: Tidak mudik langkah terbaik lindungi warga dari COVID-19
Diberitakan, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Letjen TNI Doni Monardo mengajak masyarakat memanfaatkan layanan secara virtual untuk aktivitas mudik Idul Fitri 1442 hijriah/2021 masehi di tengah pandemi COVID-19.
Baca juga: Tidak mudik itu mematuhi ajaran agama juga
"Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahmi secara virtual," kata Doni dalam siaran pers yang disampaikan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi (KPC PEN) yang diterima di Jakarta, Selasa (27/4).
Baca juga: Epidemiolog: Larangan mudik cegah lonjakan COVID-19 sangat tinggi
Doni mengimbau seluruh posko yang ada di daerah dapat membantu warga setempat dalam melakukan komunikasi virtual sebagai pengganti silaturahmi secara langsung.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2021