Mandi "balimau"  itu jangan sampai melanggar syariat, misalnya antara laki-laki dan perempuan bercampur, yang bukan mahrom
Mukomuko, Bengkulu (ANTARA) -
Ribuan warga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sabtu sore, melaksanakan tradisi mandi "balimau" di Sungai Selagan yang rutin digelar setiap tahun dalam rangka menyambut bulan Ramadhan 1443 Hijriah.
 
"Ada sekitar ribuan warga memenuhi Sungai Selagan di Desa Teras Terunjam untuk mandi 'balimau'. Bagi warga setempat tradisi ini wajib mereka laksanakan setiap tahun menjelang bulan Ramadhan," kata Wakil Ketua II DPRD Mukomuko, Nopiyanto yang hadir pada kegiatan itu di Mukomuko, Sabtu.
 
Nopiyanto yang juga legislatr dari daerah pemilihan (dapil) II yang meliputi Kecamatan Teras Terunjam, Kecamatan Penarik, Kecamatan Air Dikit, Kecaamatan Selagan Raya dan Teramang Jaya mengatakan warga mandi "balimau" untuk menyucikan diri sebelum memasuki bulan Ramadhan.
 
Menurutnya, bagi warga di wilayahnya, ada yang kurang apabila mereka tidak melaksanakan tradisi mandi "balimau" menjelang bulan Ramadhan.
 
Ia mengatakan, tradisi mandi "balimau" dalam rangka menyambut bulan Ramadhan selain dilaksanakan oleh warga setempat, termasuk warga di wilayah lain di daerah ini.
 
Menurutnya, tidak hanya warga di DesaTeras Terunjam saja yang mandi "balimau" di Sungai Selagan, namun ada warga dari desa lain di Kecamatan Teras Terunjam.
 
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Widodo sebelumnya mempersilahkan warga setempat menggelar tradisi "mandi balimau", asalkan jangan menjurus ke perbuatan syirik.
 
"Silakan saja, yang penting tidak menjurus ke syirik, seperti kalau tidak mandi 'balimau' dipercaya akan mendatangkan sesuatu yang tidak baik," katanya.

Ia mengatakan, mandi "balimau" hanya tradisi saja untuk membersihkan diri sebelum menghadapi puasa di bulan Ramadhan.
 
"Mungkin dulu masyarakat mandi di sungai memakai limau atau jeruk. Tradisi setiap tahun ini merupakan kearifan lokal masyarakat di wilayah ini,"  katanya.
 
Kemudian mandi "balimau"  itu jangan sampai melanggar syariat, misalnya antara laki-laki dan perempuan bercampur, yang bukan mahrom, demikian Widodo.***3***

Baca juga: Jangan kaitkan tradisi 'balimau' dengan agama

Baca juga: Ratusan warga Padang tetap mandi Balimau meski dilarang kepolisian

Baca juga: Mandi Balimau, Tradisi Perempuan Singkil Sambut Ramadhan

Baca juga: Pekanbaru kemas "Potang Belimau" jadi wisata religi
 
 
 

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2022