Masyarakat yang berhenti di bahu jalan akan kita arahkan untuk melanjutkan perjalanan
Cirebon (ANTARA) - Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan pihaknya akan melakukan penutupan sementara terhadap jalur menuju rest area yang dilanda kepadatan.

Berbicara kepada awak media di gerbang tol (GT) Palimanan, Jumat, Gatot mengatakan hal ini akan dilakukan untuk mengurai titik kemacetan di jalan tol jika terjadi kepadatan di salah satu rest area setelah diberlakukannya one way dari GT Kalikangkung Semarang ke arah Cikampek.
 
"Rest area yang terjadi kepadatan di tutup sementara, supaya arusnya bisa berjalan dan masyarakat yang berhenti di bahu jalan akan kita arahkan untuk melanjutkan perjalanan, sehingga arusnya bisa berjalan," ujar Gatot.
 
Selain menutup rest area yang dilanda kepadatan, Gatot menjelaskan pihaknya menyiapkan tiga tindakan lainnya untuk menanggulangi kemacetan yang terjadi pada arus balik lebaran tahun ini.
 
Wakapolri mengatakan pihaknya telah menyiapkan tim urai yang bertugas untuk mengurai kemacetan di jalan tol serta jalan arteri.
 
"Apabila ada titik kemacetan di sana, tim urai ini akan bergerak untuk mengurai lalu lintas supaya bisa lancar kembali," terang Gatot.
 
Selanjutnya, pihak kepolisian turut menyiapkan mobil-mobil derek yang bertugas untuk menarik kendaraan roda empat yang membuat kemacetan di jalan tol maupun arteri.
 
Gatot juga mengatakan pihak kepolisian telah menyiapkannya langkah lainnya yaitu mempertebal anggota di titik kemacetan agar lalu lintas bisa berjalan lancar.
 
"Kami akan bekerja secara optimal, secara terus menerus agar masyarakat kembali dari mudik bisa lancar semua, mereka merasa aman, nyaman dan sehat sampai ke rumahnya masing-masing," jelas Gatot.
 
Pada Kamis (5/5), tercatat 123 ribu kendaraan telah melalui jalan tol Palimanan dan pada Jumat sejak pukul  06.00 hingga 14.00 WIB, tercatat telah dilalui 85 ribu kendaraan.
 
Pihak kepolisian memprediksi puncak arus balik akan terus terjadi hingga dua hari ke depan, tepatnya pada Sabtu dan Minggu, tanggal7-8 Mei.

Pewarta: Aldi Sultan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022