"Sebanyak 161 kecelakaan terjadi di jalur arteri dan dua kecelakaan di jalan tol. Dari angka tersebut hanya satu kecelakaan yang melibatkan pemudik, 162 kecelakaan lainnya tidak," kata Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam dalam keterangannya, Senin.
Dia menambahkan akibat kecelakaan selama rentang waktu tersebut lima orang meninggal, 166 orang menderita luka ringan dan 26 orang menderita luka berat.
Kecelakaan juga mengakibatkan kerugian material terhadap 186 unit kendaraan yang nilainya diperkirakan mencapai lebih dari Rp255 juta, menurut data Ditlantas.
Rincian kecelakaan lalu lintas yang terjadi selama Operasi Ketupat Jaya 2022 berdasarkan wilayah hukum adalah sebagai berikut:
1. Polda Metro Jaya: 15 kasus
2. Jakarta Pusat: 17 kasus
3. Jakarta Utara: 16 kasus
4. Jakarta Barat: 8 kasus
5. Jakarta Selatan: 16 kasus
6. Jakarta Timur: 41 kasus
7. Tangerang Kota: 17 kasus
8. Depok: 12 kasus
9. Kabupaten Bekasi: 21 kasus
Baca juga: Polda Metro tunda sistem "one way" dari Jawa menuju KM 47 Tol Japek
Baca juga: Polda Metro pastikan keamanan rumah yang ditinggal mudik
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2022