"Operasi pekat ini digelar bersama jajaran TNI/Polri. Untuk tahap awal operasi digelar di dua kecamatan, yakni di Kecamatan Telukjambe Timur dan Karawang Barat," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang Basuki Rahmat, Sabtu.
Dalam operasi pekat yang digelar pada Jumat (8/3) malam hingga Sabtu dini hari, Satpol PP bersama TNI/Polri menjaring 75 pasangan mesum atau pasangan bukan suami istri yang berzina di sejumlah kos-kosan dan di hotel melati.
Beberapa lokasi titik kos-kosan dan hotel melati yang dirazia itu di antaranya Rumah Kos Columbus, indekos kompleks Pengairan di Kertabumi serta Hotel Lavender di Jalan Bypass Karawang.
Puluhan pasangan mesum yang yang terjaring razia itu kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan. Selanjutnya mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Tim gabungan yang terlibat dalam operasi pekat itu ialah puluhan personel yang terdiri atas 65 anggota Satpol PP, dua anggota Provost Polres, dua anggota Provost Kodim dan dua anggota Subdenpom TNI.
Operasi pekat yang dilakukan menjelang bulan suci Ramadan ini merupakan implementasi dan sosialisasi Surat Edaran Bupati Karawang tentang Imbauan Selama Bulan Ramadhan 1445 H/2024 M.
Terdapat tiga titik lokasi yang menjadi sasaran dalam operasi pekat, yaitu, Tempat Hiburan Malam (THM), indekos, dan hotel atau penginapan yang berpotensi menyelenggarakan perbuatan perbuatan asusila.
"Kami berharap para pelaku usaha THM dan masyarakat untuk senantiasa bersama-sama juga menjaga keamanan dan menghargai selama bulan suci Ramadan," kata Basuki.
Ia menyampaikan bahwa operasi pekat akan terus digelar menjelang hingga selama bulan suci Ramadhan.
Baca juga: Satpol PP optimalkan razia minuman keras jelang Ramadhan
Baca juga: Penertiban alat peraga kampanye baru di perkotaan Karawang
Baca juga: Satpol PP Karawang jaring puluhan terapis perempuan
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024