"Berdasarkan data pada Kamis (11/4), tercatat ada sebanyak 10.178 penumpang yang berangkat atau naik KA dari sejumlah stasiun di Daop Madiun," ujar Manajer Humas Daop 7 Madiun, Kuswardojo di Madiun, Kamis.
Menurutnya, jumlah penumpang berangkat itu, meningkat 40 persen dibandingkan pada keberangkatan hari sebelumnya, yakni H1 Idul Fitri (10 April) yang tercatat sebanyak 7.307 penumpang berangkat dari sejumlah stasiun di Daop Madiun.
Adapun, Stasiun Madiun tercatat menjadi stasiun dengan jumlah penumpang terbanyak di wilayah Daop 7 Madiun, baik yang turun maupun berangkat.
Sesuai data yang ada, tercatat jumlah penumpang balik atau naik KA dari Stasiun Madiun mencapai 3.085 penumpang naik, diikuti oleh Stasiun Kediri dengan 1.061 penumpang, Stasiun Jombang 995 orang, Stasiun Kertosono 785 orang, Stasiun Nganjuk 773 orang, Stasiun Tulungagung 685 orang, dan Stasiun Blitar 616 orang.
Sementara, pada masa angkutan Lebaran periode 31 Maret hingga 11 April 2024, KAI Daop 7 Madiun mencatat telah melayani sejumlah 71.766 penumpang yang berangkat dan 100.044 penumpang yang tiba atau turun di stasiun-stasiun wilayah Daop 7 Madiun.
Sedangkan, pantauan pemesanan tiket kereta api keberangkatan Daop 7 pada periode 31 Maret-21 April 2024, telah terjual sebanyak 88.557 tiket, yang merupakan 120 persen dari kapasitas yang disediakan sebanyak 73.656 tiket.
Data tersebut akan terus berubah karena penjualan masih berlangsung. Tujuan favorit masyarakat pada periode tersebut adalah Jakarta, Surabaya, Yogyakarta, Bandung, Malang, dan Banyuwangi.
Baca juga: Sebanyak 15.054 pemudik padati stasiun Daop 7 pada H1 Idul Fitri
Menyikapi lonjakan volume penumpang yang signifikan tersebut, Kuswardojo mengingatkan kembali ketentuan bagasi bagi pelanggan kereta api. Pelanggan diperbolehkan membawa bagasi tanpa dikenakan biaya tambahan maksimal 20 kilogram dengan volume maksimum 100 dm3, dengan dimensi maksimal 70 x 48 x 30 cm dan sebanyak-banyaknya terdiri atas empat item bagasi.
Kuswardojo menyampaikan kepada pelanggan yang bagasinya melebihi ketentuan tersebut, maka akan dikenakan bea sebesar Rp10.000/kilogram untuk kelas eksekutif, Rp6.000/kilogram untuk kelas bisnis, dan Rp2.000/kilogram untuk kelas ekonomi.
KAI meminta kepada penumpang untuk dapat meletakkan barang bawaannya pada rak bagasi di atas tempat duduk atau diletakkan di tempat lain yang tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lainnya, serta yang tidak dapat menimbulkan kerusakan pada kereta.
Adapun, pelanggan dengan barang bawaan lebih dari 200 dm3 (70 x 48 x 60 cm) tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaannya ke dalam kabin kereta penumpang, dan disarankan untuk mengangkut barangnya dengan menggunakan jasa ekspedisi kereta api seperti KAI logistik
"Kami berkomitmen memastikan perjalanan kereta api khususnya di momen angkutan lebaran ini dapat berjalan dengan selamat, aman, lancar, tertib, dan terkendali," kata Kuswardojo.
Baca juga: Daop 7: Volume penumpang kereta api saat Hari Raya Idul Fitri tinggi
Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024