Makassar (ANTARA) - Universitas Muslim Indonesia (UMI) menetapkan pelaksanaan perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 secara daring selama bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah.

Keputusan ini ditetapkan melalui mekanisme resmi Senat Akademik UMI, dengan mempertimbangkan aspek akademik, kondisi sosial-ekonomi mahasiswa, serta dinamika masyarakat nasional.

Rektor UMI Prof Hambali Thalib di Makassar, Selasa, menegaskan kebijakan ini bukan pelonggaran standar, melainkan bentuk keberanian akademik dalam membaca realitas.

“Kami tidak menurunkan mutu. Kami menjaga ilmu tetap optimal dan orang tua tetap tenang. Pendidikan tidak boleh menjadi beban ganda bagi keluarga," ujarnya.

Ia menjelaskan, UMI memahami bahwa mayoritas mahasiswa berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Jika perkuliahan tetap dilaksanakan luring atau tatap muka seperti biasa, maka mahasiswa harus datang ke Makassar kemudian kuliah sekitar dua minggu lalu pulang kampung setelah itu masuk kuliah lagi.

Maka konsekuensinya, kata Rektor, tentunya tiket perjalanan dua kali, biaya kos tambahan, dan beban finansial keluarga meningkat.

Melihat situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil dan fluktuasi biaya transportasi, UMI memilih menghadirkan solusi yang kontekstual dan manusiawi melalui pembelajaran secara daring pada Ramadhan 2026.

Namun secara akademik, menurut dia, seluruh standar tetap dijaga, substansi pembelajaran berjalan sesuai RPS, SKS dan CPL tetap terpenuhi berbasis Outcome Based Education (OBE), praktikum, klinik, studio, dan kegiatan lapangan tetap dilaksanakan luring setelah Ramadhan.

UMI adalah Perguruan Tinggi Terakreditasi Unggul pertama di luar Jawa, PTS dengan guru besar terbanyak di Indonesia, pelopor dan penyelenggara pertama Program Profesi Insinyur (PPI) yang meraih Rekor MURI, PTS tertua dan terbaik di Indonesia Timur serta satu-satunya PTS di Indonesia Timur yang masuk 100 Besar Webometrics Indonesia 2026

"Standar akademik kami kokoh. Tetapi kepekaan sosial adalah etika institusi. Transformasi digital tidak boleh menghilangkan nurani," kata Rektor.

Baca juga: Legislator minta status kuliah "online" diperjelas dalam RUU Sisdiknas

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2026